SLEMAN, iNews.id-Pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, namun syaratansudah vaksin dosis kedua dan booster. Pemkab Sleman pun menyambut baik kebijakan tersebut. Pemkab akan menggenjot vaksinasi booster di tiap kalurahan.
"Tentu kita sambut baik ya, karena sudah mulai ada pelonggaran. Karena ini juga yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah dua tahun berjuang melawan pandemi," kata Bupati Sleman, Kustini, Kamis (24/3/2022).
Mengenai persyaratan pelaku pejalana harus sudah vaksin kedua dan bosster, Kustini mengatakan Pemkab Sleman segera akan melakukan penyesuaian aturan perjalanan mudik Lebaran 2022.
"Pak Presiden sudah jelas memberikan rambu-rambunya ya, dua kali vaksin dan booster. Jadi untuk menjaga kita semua disamping terus mendisiplinkan protokol kesehatan," ujarnya..
Sedangkan dalam menyambut bulan Ramadhan, Kustini menjelaskan saat ini Kabupaten Sleman menerapkan kebijakan PPKM level 3, sehingga aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM tersebut. Namun itu bersifat sementara sebab masih menunggu ketentuan secara teknis dari pusat.
Editor : Ainun Najib