get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Menuju Kopi Klotok Jogja, Destinasi Kuliner dengan Nuansa Pedesaan

Muhammadiyah Sebut PPN Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:54:00 WIB
Muhammadiyah Sebut PPN Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi
Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bidang pendidikan. (Foto Ikustrasi: Ist/Adjat Wiratma).

"Padahal saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi Covid-19. Di daerah-daerah 3T bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum terdapat pemerataan oleh pemerintah," kata dia.

Pendidikan Indonesia, menurut dia, juga bakal semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain.

"Konsep pajak progresif lebih-lebih di bidang pendidikan secara ideologis menganut paham liberalisme absolut, sehingga perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotong royong dan kebersamaan," kata dia.

Dia berharap, para perumus konsep kebijakan dan pengambil kebijakan menghayati, memahami, dan membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia.

"Para perumus dan pembuat kebijakan di negeri ini semestinya menjiwai konstitusi, Pancasila, dan denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia termasuk peran kesejarahan Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan yang sudah menyelenggarakan pendidikan dan perjuangan bangsa jauh sebelum republik ini berdiri," kata Haedar.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut