Muhammadiyah: Warga di Zona Merah Covid-19 Salat Tarawih di Rumah
Selasa, 30 Maret 2021 - 07:30:00 WIB

Lalu, ada pula poin tentang takbir Idulfitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing.
Takbir Idulfitri boleh dilakukan di masjid, musala atau langgar dengan syarat tidak ada jamaah di sekitarnya yang terindikasi positif Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 secara disiplin.
"Salat Idulfitri bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19 dapat dilakukan di rumah," tulis edaran tersebut.
Editor: Ainun Najib