get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Barang Anjlok di Surabaya, 4 Perjalanan KA Penumpang Terganggu

Mulai Selasa, KA Daop 6 Yogya Berlakukan Syarat Vaksin untuk Penumpang

Senin, 13 September 2021 - 21:54:00 WIB
 Mulai Selasa, KA Daop 6 Yogya Berlakukan Syarat Vaksin untuk Penumpang
Penumpang saat akan masuk ke KRL Solo-Yogyakarta. Mulai Selasa (14/9/2021) penumpang kereta api wajib tunjukkan bukti vaksinasi. (Foto : Antara/ HO Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta)

Sedangkan bagi pelanggan yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid sehingga tidak memungkinkan menjalani vaksinasi, maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Meski sudah menerapkan aturan vaksinasi sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021, Supriyanto tetap berharap kepada seluruh penumpang untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Sedangkan untuk kereta jarak jauh, penumpang juga tetap diwajibkan menyertakan surat keterangan hasil negatif Covid-19 baik dari tes PCR atau rapid test antigen.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut