Namanya Dicatut dalam Dukungan Parpol, 3 Warga Gunungkidul Mengadu ke Bawaslu
Rabu, 14 September 2022 - 15:15:00 WIB
Selanjutnya, dari 97 keanggotaan ganda terdapat 23 anggota yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan selebihnya tidak dihadirkan.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul masih menunggu hasil proses verifikasi administrasi untuk pengawasan subtahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi perbaikan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Editor: Kuntadi Kuntadi