get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Dekat Bukit Bintang Gunungkidul yang Wajib Masuk Bucket List Kamu!

Nekat Bangun Vila di Tanah Kas Desa Girisubo Gunungkidul, Pengusaha Janji Bongkar Sendiri

Senin, 22 Mei 2023 - 21:03:00 WIB
Nekat Bangun Vila di Tanah Kas Desa Girisubo Gunungkidul, Pengusaha Janji Bongkar Sendiri
Seorang investor di Gunungkidul dipanggil Satpol PP DIY gegara membangun vila di tanah kas desa. (Foto Ilustrasi : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Seorang investor di Gunungkidul dipanggil Satpol PP DIY gegara membangun perumahan berupa vila di tanah kas desa (TKD) di Kapanewon Girisubo, Gunungkidul. Pengusaha tersebut tidak mengantongi izin dari pemilik tanah yaitu Sri Sultan HB X.

Kasatpol PP, Noviar Rahmad menuturkan pihaknya sudah memanggil pengusaha yang membangun perumahan berupa villa di Girisubo Gunungkidul pekan lalu. Pengusaha tersebut dipanggil untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan).

"Yang Girisubo sudah kita panggil berita acara dan siap bongkar sendiri," kata dia di Kompleks Kepatihan, Senin (22/5/2022).

Noviar menyebut, pengusaha yang membangun perumahan di Girisubo tersebut adalah perorangan bukan perusahaan. Bahkan perumahan berupa villa tersebut sudah beroperasi dan disewakan ke wisatawan.

Meski sudah beroperasi namun pengusaha tersebut tidak memiliki izin dari Sultan. Pengusaha tersebut sudah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk melakukan pembongkaran sendiri. Oleh karena itu, pihaknya belum melakukan penyegelan dan pembongkaran.

"Kita lihat hasil kesanggupan tersebut. Kalau tidak dibongkar ya terpaksa kita perlakukan sama dengan yang lain, akan kita segel," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut