Nekat Bangun Vila di Tanah Kas Desa Girisubo Gunungkidul, Pengusaha Janji Bongkar Sendiri
Senin, 22 Mei 2023 - 21:03:00 WIB

Noviar mengungkapkan tanah kas desa yang dibangun perumahan berupa vila tersebut luasnya mencapai 5.000 meter persegi. Sesuai dengan aturan, tidak boleh ada rumah tinggal atau hunian di atas tanah kas desa.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP GK, Ngatijo mengaku Satpol PP DIY belum berkoordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul perihal penyalahgunaan TKD di Girisubo. Sehingga pihaknya belum melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. "Besok kita agendakan untuk ke sana melakukan kroscek," ujarnya.
Editor: Ainun Najib