Nekat, Guru SD di Kulonprogo Gelapkan Mobil Rental untuk Bayar Utang ke Rentenir
Jumat, 04 Agustus 2023 - 17:38:00 WIB
        
    
                
            
                Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka kemudian ditangkap dan dilakukan penahanan. Hingga kini keberadaan mobil tersebut masih dalam pencarian.
Sementara I mengaku telah menggadaikan mobil yang dia sewa karena terdesak kebutuhan. Dia memiliki utang lebih dari Rp100 juta kepada rentenir.
“Gaji guru tidak cukup, ya namanya orang, ada saja kebutuhannya. Uang itu untuk bayar utang," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi