get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Warga Pekalongan: Tertipu Rp2,6 Miliar demi Anak Jadi Polisi

Nekat, Pemuda di Purworejo Gelapkan Motor Milik Sahabat Ayahnya

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:30:00 WIB
Nekat, Pemuda di Purworejo Gelapkan Motor Milik Sahabat Ayahnya
Kapolsek Bayan AKP Ponco Broto menunjukkan tersangka penggelapan motor. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - NAF (20) Warga Bandung Rejo Kecamatan Bayan, Purworejo ditangkap petugas reskrim Polsek Bayan dalam kaitan kasus penipuan dan penggelapan motor. Pelaku nekat menggelapkan sepeda motor milik Sugiono, yang merupakan sahabat dari ayahnya.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, pelaku NAF mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam sepeda motor pada awal bulan Januari lalu. Lantaran mengenali pelaku adalah anak dari sahabatnya, korban menyerahkan sepeda motor berikut STNK.

Namun setelah ditunggu lama, korban tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut. Bahkan pelaku selalu menghindar ketika diminta untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bayan.

“Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan diketahui motor itu disimpan di bengkel,” kata Kapolres, Rabu (1/2/2023). 
 
Kapolsek Bayan AKP Ponco Broto mengatakan, pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AA 6315 CV ini dengan dalih untuk mengurus surat-surat di Desa Jrakah. Namun pelaku justru menggelapkan sepeda motor tersebut. 

“Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut