PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo menangkap TS alias Boy (35) warga Menteng, Jakarta yang tinggal di Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku yang bekerja sebagai badut pengamen ini, diduga menganiaya Hendri (35) teman satu profesi menggunakan senjata tajam.
“Pelaku kami tangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.
Aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku di rumah kontrakan korban di Dukuh Kradenan, Desa Kledung Kradenan, Kacamatan Banyuurip, Purworejo pada Sabtu (28/1/2023). Akibat penganiayaan, korban menderita luka bacok dan dirawat di RSUD Purwa Husada, Purworejo.
Kasat Reskri Polres Purworejo AKP Khusen Martono, kasus ini berawal ketika pelaku mendapatkan informasi jika korban mengambil uang setoran sewa sebesar Rp80.000. Antara korban dan pelaku selama ini berteman karena mereka satu profesi menjadi badut jalanan di salah satu simpang jalan di Purworejo.
Korban yang emosi kemudian membeli golok di Pasar Kutoarjo. Pelaku kemudian mendatangi korban dan marah-marah dan membacok korban dan berusaha melarikan diri.
“Pelaku ini membacok korban dengan golok yang dibeli di Pasar Kutoarjo,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News