get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Ribut Uang Sewa Seragam, Badut Pengamen di Purworejo Tega Bacok Temannya Sendiri

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:59:00 WIB
Ribut Uang Sewa Seragam, Badut Pengamen di Purworejo Tega Bacok Temannya Sendiri
Polisi menunjukkan tersangka kasus penganiayaan dengan senjata tajam. (foto: istimewa)

Korban yang terluka berteriak meminta tolong sehingga banyak warga berdatangan. Warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok pada tangan. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP  tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut