Ngeri, 1.500 WNI Jadi Teroris Lintas Batas
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut sebanyak 1.500 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Sekitar 550 FTF sudah kembali ke Indonesia dan 50 masih dalam proses kepulangan.
Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
"Sebanyak 800 orang FTF belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang, dan returning (pulang) 50 orang,” ucap Boy.
Dia menjelaskan, terdapat 120 deportan dan returning sejak tahun 2015 yang saat ini sedang dilakukan proses hukum berkaitan dengan tindak pidana atau pendanaan terorisme.
Dan terhadap deportan serta returning yang tidak menjalani proses hukum mereka akan diikutkan program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi,” tuturnya.
Editor: Ainun Najib