Ngeri, Dalam Sehari Ada 642 Orang Positif Covid-19 di Bantul

Guna mengendalikan penularan Covid-19 di Bantul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 Juli 2021, dari yang sebelumnya berakhir pada 28 Juni.
"Berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh PPKM Mikro untuk Pencegahan Penularan Covid-19, bahwa PPKM Mikro diperpanjang mulai 28 Juni sampai 5 Juli," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis.
Pemkab juga mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Editor: Ainun Najib