get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Tahun Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar, Warga Bangkalan Blokir Jalan dengan Tumpukan Sampah

Ngeri, Sungai di Kota Yogyakarta Dipenuhi Sampah

Rabu, 25 Oktober 2023 - 06:34:00 WIB
Ngeri, Sungai di Kota Yogyakarta Dipenuhi Sampah
Tumpukan sampah di Sungai Code Yogyakarta menimbulkan pencemaran. (foto: Erfan Erlin)

Temon menyebut tumpukan sampah itu sebenarnya bukan masalah baru. Namun belakangan dampaknya cukup meresahkan karena jumlahnya yang tak berkurang meskipun sudah dibersihkan seminggu sekali. Sampah-sampah ini menimbulkan bau yang mengganggu.

Setidaknya dua RT yaitu RT 54 dan 58 yang terganggu dengan bau sampah tersebut. Selain membuat udara tidak nyaman, banyak juga ditemukan lalat beterbangan. Warga berharap agar sungai kembali bersih dan tidak ada yang membuang sampah ke sungai.

Kondisi sampah belakangan kian parah terutama sejak TPST Piyungan ditutup pemerintah. Dia menyesalkan karena petugas lagi turun tangan menangani sampah di sungai. Seingat dirinya, sampah di sungai tersebut terakhir kali dibersihkan 6 bulan yang lalu. 

"Sampah itu bukan dari warga setempat. Saya berani menjamin (mereka tidak membuang di sungai). Kalau yang sering buang itu dari luar, saya tahu ini darurat tapi mau mengingatkan juga tidak enak takut ada miss komunikasi," katanya.

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, DLH Kota Yogyakarta, Very Tri Jatmiko tak menepis dengan banyaknya sampai di beberapa sungai. Pemerintah terus berupaya bagaimana persoalan sampah ini tidak menjadi momok bagi masyarakat. Pihaknya bersama Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo beberapa waktu lalu melakukan bersih-bersih sungai di Kali Code.

"Kami sudah membersihkan, 1 jam kita bersihkan terus kita berhenti 15 menit, datang lagi sampahnya," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut