Ngeri, Utang Indonesia Dekati Rp6.000 Triliun, Masuk Kategori 'Lampu Merah'
JAKARTA, iNews.id - Utang luar negeri Indonesia dalam beberapa tahun terakhir melonjak. Pada kuartal I-2021 sebesar 415,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau mendekati Rp 6.000 triliun. Angka ini dinilai sudah masuk kategori "lampu merah".
Menurut Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudistira, hal itu terlihat dari beberapa indikator risiko utang luar negeri Indonesia yang cukup riskan.
Dia mengungkapkan, ada beberapa cara melihat risiko utang luar negeri. Pertama, kemampuan bayar utang pemerintah dilihat dari perbandingan antara beban bunga utang dibagi dengan penerimaan pajak.
Berdasarkan data APBN 2021, lanjutnya, rasio antara beban bunga utang sudah mencapai 25 persen dari target penerimaan pajak.
"Ini menandakan porsi bunga utang sudah terlampau membebani anggaran. Apalagi ditengah rasio pajak yang terus menurun diperkirakan hanya 8-8,1 persen pada 2021. Tentu ini sudah lampu merah harusnya," kata Bhima, saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Kedua, kemampuan bayar utang luar negeri bisa dilihat dari indikator Debt Service Ratio atau DSR. Rasio ini untuk mengukur porsi utang luar negeri terhadap sumber-sumber penerimaan valas.
"Tercatat dari data BI, DSR per data Mei 2021 meningkat menjadi 23,5 persen lebih tinggi dibandingkan posisi 2014 yakni 18,3 persen," ujar Bhima.
Editor: Ainun Najib