get app
inews
Aa Text
Read Next : Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

Nikahi 3 Pria, Perempuan Cantik ini Dipenjara 11 Tahun

Sabtu, 03 Juli 2021 - 14:56:00 WIB
 Nikahi 3 Pria, Perempuan Cantik ini Dipenjara 11 Tahun
Sorang wanita cantik dihukum 11 tahun lantaran menikahi tiga pria sekaligus. (Foto : Ist)

MANAMA, iNews.id - Gara-gara menikahi tiga orang pria, seorang perempuan cantik  harus menjalani hukuman sebelas tahun penjara. Perempuan berusia 30 tahun ini dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan dan penipuan menikahi tiga pria secara terpisah, yang semuanya adalah temannya. 

Wanita itu berhasil menipu ketiga temannya, yang percaya bahwa dia masih lajang dan meyakinkan mereka untuk menikah dengannya.

Menurut berkas pengadilan setempat di Bahrain, seperti dikutip Gulf News, Jumat (2/7/2021), ketiga pria yang jadi korban penipuan telah membayar mahar yang secara gabungan berjumlah BD4.500 (Rp173,7 juta), dan wanita itu menggelapkan uang tersebut.

Wanita yang tak disebutkan identitas dan kewarganegaraannya itu memalsukan informasi pribadinya dengan memberikan identitas yang berbeda untuk setiap korban.

Dia tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana selama waktu itu dia diam-diam menikah dengan korban kedua.

Setelah menikahi kedua korban, dia menikah lagi dengan korban terakhir, yang merasa curiga padanya setelah satu minggu pernikahan.

Dia ditangkap polisi yang menerima laporan setelah ketiga pria itu mengetahui bahwa istri mereka sebenarnya adalah orang yang sama.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut