Nongkrong Bawa Gir, 4 Remaja di Imogiri Diamankan Polisi
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat remaja tersebut mereka hanya nongkrong di pinggir jalan. Sementara gir yang dibawa oleh salah satu remaja tersebut konon katanya hanya untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu diserang oleh kelompok lain.
Dari tangan keempat remaja tersebut polisi berhasil mengamankan dua buah sarung yang ujungnya diikat dua buah gir yang ujungnya ditekan dengan ikat pinggang dan dua buah sepeda motor yang digunakan oleh keempat remaja tersebut. "AH terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai asal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," ujarnya.
Di hadapan petugas AH mengaku membawa gir tersebut karena beberapa waktu yang lalu ketika melintas di Bulak tersebut ia dikejar oleh beberapa orang menggunakan sepeda motor. Gir tersebut bukan untuk tawuran ataupun menganiaya orang lain. "Untuk berjaga-jaga saja. Saya pernah malam-malam lewat bulak itu dikejar orang," ujarnya AH.
Sementara itu salah seorang remaja yang kedapatan memain-mainkan sarung yang ujungnya diikat menuturkan cara tersebut ia bawa hanya untuk main-main saja tidak untuk perang sarung seperti yang terjadi di wilayah kabupaten Bantul lainnya. "Untuk main-main saja pak," ujarnya.
Editor: Ainun Najib