get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Nyaris Bakar Rumah Nasabah, Debt Collector di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Februari 2023 - 09:57:00 WIB
Nyaris Bakar Rumah Nasabah, Debt Collector di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Polisi melakukan olah TKP kasus perusakan rumah yang dilakukan oknum debt Collector. (foto: istimewa)

Melihat kejadian ini, saksi melakukan pemadaman menggunakan gorden yang ada di dekat lokasi. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan. 

“Pelaku ini ditangkap saat menagih kembali di rumah korban,” ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 atay 1 huruf e KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Membakar/menjadikan Letusan atau Mengakibatkan Kebanjiran yang mendatangkan bahaya umum.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut