get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Gorontalo Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Ini Tuntutannya

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

Senin, 07 Oktober 2024 - 18:43:00 WIB
Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja
Oknum ASN Kemenkumham DIY ditetapkan tersangka kasus penipuan acara senam HUT Kota Jogja. (Foto: MPI)

"Dan apabila ditemukan pelanggaran hukum akan di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya. 

Dia menambahkan pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB. Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani Proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatan pelaku WAH di ancam dengan pasal 372  penggelapan atau 378 Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," tutur dia. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut