Oknum Perangkat Desa di Purworejo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
PURWOREJO, iNews.id - Perangkat Desa Lubang Sampang Kecamatan Butuh, Purworejo MAN (35) ditangkap petugas Reskrim Polres Purworejo. MAN diduga melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah barang elektronik milik korban Tusmiyati (35) warga Loano, Purworejo.
“Benar ada oknum perangkat desa yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan,” kata Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuni Munasoni, Kamis (11/5/2023).
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilakukan pelaku pada bulan November 2022 lalu. Saat itu pelaku mendatangi korban di Toko Tunas Komputer yang ada di Loano.
Pelaku mengatakan jika Desa Lumbang Sampang butuh sejumlah perangkat elektronik, seperti print scan, proyektor dan laptop. Namun pembayaran baru bisa dilakukan pada pertengahan Desember menunggu pencairan dana desa.
Korban yang percaya dengan pelaku akhirnya memenuhi apa yang diminta. Barang itu kemudian diserahkan kepada pelaku. Namun sampai waktu yang dijanjikan pelaku tidak memenuhi kewajibannya. Bahkan saat ditagih, pelaku selalu menghindar. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
Berbekal laporan tersebut polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Polisi juga telah menetapkan MAN sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaana secara intensif,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi