get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang dan Identitas 5 Pengeroyok Dokter di Indramayu Ditangkap, Apa Motifnya?

Oknum Perangkat Desa di Purworejo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:57:00 WIB
Oknum Perangkat Desa di Purworejo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Polisi menunjukkan oknum perangkat desa di Purworejo yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan. (foto: istimewa)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Brother DCP-T720DW (Print Scan) warna hitam, satu unit Proyektor merk Epson EB E500 warna Putih, satu unit NB HP 14S FQ0576AU (Laptop) warna silver, satu lembar Nota Penjualan tanggal 18 Agustus 2022 dan satu lembar Kwitansi tanggal 18 September 2022.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut