Oknum TNI dan Polri Ternyata Terlibat Penjualan Senjata Api ke Separatis Papua
Selasa, 23 Februari 2021 - 14:53:00 WIB
“Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB (separatis) Papua, akan diajukan ke pengadilan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021).
Dari penangkapan dan penggagalan penyelundupan disita 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang terbungkus rapi. Amunisi itu dibeli seorang pelaku lain dari Praka MS sebanyak 200 butir dengan bayaran Rp500.000 pada November 2020. Kemudian pembelian 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 dengan pembayaran Rp1.000.000.
Editor: Ainun Najib