get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Orang Tua Pelaku dan Korban Klitih akan Dipanggil Polisi

Selasa, 12 April 2022 - 20:41:00 WIB
 Orang Tua Pelaku dan Korban Klitih akan Dipanggil Polisi
Petugas menunjukkan gir yang digunakan pelaku klitih atau kejahatan jalanan untuk menyabet muka korban. (Foto: MPI/erfan erlin)

Ia memastikan korban aksi kejahatan jalanan bukan korban acak tetapi menjadi bagian dari salah satu kelompok.

Sementara itu, lima pelaku aksi kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning yang sudah tertangkap seluruhnya tidak lagi dikategorikan sebagai anak karena berusia 18-21 tahun. “Ada yang masih bersekolah tetapi ada juga alumni dari sekolah yang sama,” katanya.

Ade berharap istilah "klitih" dikembalikan ke makna yang sebenarnya karena sejak 2000 mulai bergeser ke makna yang terasa menyeramkan. "Klitih" memiliki makna berjalan-jalan di malam hari untuk menghilangkan rasa penat.

“Kalau bukan warga Yogyakarta yang mengembalikan. Lalu siapa lagi. Semua orang harus menciptakan agar suasana Yogyakarta aman,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut