ORI DIY Terima Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Mantan WBP Lapas Narkoba

SLEMAN, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dari mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Senin (1/11/2021). Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM, berupa penyiksaan kepada WBP saat berada di dalam lapas oleh para oknum sipir.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masthuri mengatakan, para mantan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman itu mengadukan mendapatkan perlakukan kekerasan yang tidak manusiwi. Namun karena masih aduan, mereka belum bisa memberikan keterangan secara detail.
“Aduan itu akan diubah menjadi laporan resmi, sesuai dengan SOP dan saat ini sedang dipersiapkan,” katanya, Senin (1/11/2021).
Setelah menjadi laporan, nantinya akan diregistrasi dan verifikasi secara formil dan materiil, guna menentukan langkah-langkah klarifikasi dan lainnya. Selai itu upaya konfrontasi pun juga bisa menjadi opsi yang dilakukan saat pemeriksaan nanti. Hal itu diambil ketika kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor tetap bersikukuh terhadap kebenaran masing-masing.
“Sebelum sampai pada tahap itu ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui. Mulai dari meregistrasi dulu laporan kemudian melakukan verifikasi serta validasi pemenuhan syarat formil dan materiilnya,” katanya.
Tidak menutup kemungkinan ORI juga akan menggali korban lebih banyak. Terlebih dengan pengembangan-pengembangan setelah informasi itu semakin banyak dikumpulkan.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan meminta akses untuk kemudian menggali informasi dari para korban lainnya kalau memang itu ada," katanya.
Mantan WBP Lapas Nakotika kelas II A Yogyakarta, VTGA (35) mengatakan penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem. Dia menduga hal itu masih terjadi dan itu pelanggaran HAM yang ada di dalam lapas.
“Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," ujarnya.
Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang mendampingi mantan WBP ke ORI menambahkan, sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara terkait dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem.
Editor: Kuntadi Kuntadi