PA 212 Sebut Semua Kasus Habib Rizieq Sudah SP3

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11/2020) besok dijadwalkan tiba di Indonesia. Sejumlah kasus yang pernah menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini jadi sorotan.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengklaim semua laporan ke polisi terkait Habib Rizieq sudah diberhentikan penyelidikannya atau SP3.
“Insyaallah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Slamet di Jakarta, Senin (9/11/2020). Maka dari itu, Slamet berharap polisi tak mencari-cari kesalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi. “Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif,” tuturnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3.
Seperti diketahui, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3. Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan.
Editor: Ainun Najib