Pakar Hukum Pidana UII Pertanyakan Dasar Pencabutan SP3 Kasus Chat Mesum HRS
Kamis, 31 Desember 2020 - 08:45:00 WIB

Mudzakir menambahkan percakapan antara HRS dan Firsa itu mencuat ke publik karena ada yang menyadap dan meng-upload-nya. Sehingga publik mengetahui isinya, maka menurut hukum mestinya yang meng-upload percakapan tersebut yang harus berurusan dengan hukum dan dikenakan UU ITE.
“Karena pencabutan SP3 yang tidak memenuhi unsur berbasis hukum tidak tepat,” ucapnya.
Editor: Ainun Najib