get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

Pakar Transportasi UGM Dukung Larangan Bermotor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

Senin, 20 Juni 2022 - 19:47:00 WIB
Pakar Transportasi UGM Dukung Larangan Bermotor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya
Pengendara sepeda motor memakai sendal jepit. (Foto: antara)

SLEMAN, iNews.id - Pakar Teknik Lalu Lintas dan Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dewanti mendukung imbauan Polri kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal japit selama berkendaraan. Kebijakan ini untuk melindungi dan keselamatan berkendaan. 

"Jika terjadi insiden (kecelakaan sepeda motor) sangat rentan mencederai pengendara atau penumpangnya. Kesenggol pastinya langsung badan jatuh juga langsung berbenturan, berbeda dengan mobil yang ada bodi pelindungnya," kata Dewanti di UGM, Yogyakarta, Senin (20/6/2022).

Menurutnya keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 pasal 4 yang menjelaskan mengenai pemenuhan aspek keselamatan pengendaranya. Khusus pengendara sepeda motor ada beberapa yang harus dipatuhi. Misalnya, memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi, menggunakan celana panjang, menggunakan sepatu, sarung tangan dan membawa jas hujan.

”Mengacu aturan tersebut sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi pengendara sepeda motor untuk tak menggunakan alas kaki yang layak saat berkendara,” katanya.

Meski ada regulasinya, namun aturan itu tidak bisa ditegakkan secara serta merta. Pemberlakuan aturan ini butuh waktu dan proses sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Seperti pemakaian helm beberapa tahun lalu, butuh waktu yang lama untuk sosialisasi. 

”Dulu helm sebagai pelindung kepala juga memunculkan pro kontra di masyarakat. Dari beralasan panas, sanggulan tidak bisa dan lain-lain,” katanya.

Proses penyadaran butuh waktu yang lama. Dulu baru sekitar 70 persen yang memakai helm. Namun kini sudah 98-99 persen.  

“Meski keselamatan menjadi prioritas, pemberlakuan terhadap aturan itu nantinya bisa secara bertahap,” katanya.

Keselamatan diri dalam berkendara masyarakat Indonesia memang belum begitu baik dibanding negara-negara yang memiliki sistem transportasi yang sudah baik. Perlu konsistensi dan keberlanjutan dari kepolisian dalam mendorong upaya keselamatan dalam berkendara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut