get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hanguskan 10 Rumah Dekat Kantor Pajak Bukittinggi, 6 Orang Syok hingga Pingsan

Panti Jompo, Panti Asuhan hingga Jasa Pemakaman Akan Dikenakan Pajak

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45:00 WIB
 Panti Jompo, Panti Asuhan hingga Jasa Pemakaman Akan Dikenakan Pajak
Suasna di salah satu pantai jompo. Pemerintah tengah menggodok rencana penerapan PPN di Pantai Jompo, Pantai Asuhan hingga jasa Pemadam Kebakaran. (Foto : Sindonews)

Dia mengungkapkan, pemerintah juga tengah berupaya untuk merespons perkembangan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global yang tarifnya telah disepakati oleh negara-negara G7.

"Ini semua harus kita address. Konstelasi global minimum tax, kemudahan orang melakukan transaksi, borderless transaction, itu membuat dinamika perpajakan terus berubah," tutur Suryo.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut