get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jogja Wonosobo yang Cepat, Aman dan Nyaman untuk Liburan atau Mudik

Parkir Swasta di Jogja Wajib Beri Info Tarif dan Karcis

Senin, 17 April 2023 - 14:44:00 WIB
 Parkir Swasta di Jogja Wajib Beri Info Tarif dan Karcis
Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Kota Yogyakarta sebagai salah satu tempat parkir yang dikelola pemerintah daerah. TKP Swasta wajib memberikan karcis dan informasi tarif yang berlaku. (Foto : Antara)

Pungutan tarif parkir di tempat parkir khusus swasta ini juga harus dilakukan setelah konsumen selesai mengakses jasa parkir, tidak dipungut saat konsumen masuk ke lokasi parkir.

“Pungutan dilakukan saat konsumen selesai parkir. Ini yang perlu ditegaskan karena banyak yang memungut di awal padahal ketentuannya adalah parkir progresif karena ada hitungan waktunya,” ujarnya.

Imanudin Aziz  berjanji melakukan pengawasan tarif di tempat parkir guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen.

“Kepadatan di tempat parkir dimungkinkan terjadi usai Lebaran dan puncaknya saat akhir April atau saat libur panjang akhir pekan,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan sampai saat ini kondisi lalu lintas di DIY masih terkendali namun peningkatan volume dipastikan terjadi usai Lebaran. 

“Untuk saat ini kondisi lalu lintas masih terkendali namun dipastikan ada peningkatan volume yang cukup tinggi pada H+ Lebaran. Kepadatan akan terjadi di kawasan Gumaton (Tugu, Malioboro , Keraton). Kami akan lakukan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut