Partai Perindo DIY Yakin Lolos Verifikasi Keanggotaan di Kabupaten/Kota
YOGYAKARTA, iNews.id- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY dinyatakan lolos memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY. Setelah itu mereka akan melalui verifikasi faktual persyarataan keanggotaan parpol di lima Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo.
Ketua DPW Partai Perindo DIY, Yuni Astuti yakin dan optimistis semua DPD akan lolos melewati tahapan itu. DPW sendiri selalu men-suport penuh jajaran DPD untuk bisa melewati tahapan.
"Saya yakin dengan kerja tim yang sangat bagus ini akan mampu melewati itu semua," ujar dia.
Setelah proses verifikasi faktual DPW dan DPD, Partai Perindo akan melewati tahapan verifikasi faktual keanggotaan di DPD lima kabupaten/kota di DIY. Kendati demikian Yuni menandaskan DPW akan mengawal proses tersebut karena pengurus DPW sejatinya juga bagian dari DPD.
Pada verifikasi faktual keanggotaan ini, Yuni menyebut rata-rata sampel yang akan diambil adalah 270 orang. Sehingga di lima DPD Partai Perindo semuanya sekitar 1.400 orang yang akan diambil sebagai sampelnya.
"Ini kan baru pertama kali. Saya juga kaget. Kalau di 2019 itu kan setiap Kabupaten/Kota hanya diambil sampelnya 50 orang rata-rata," kata tokoh perempuan DIY ini.
Tahun ini KPU menggunakan rumus terbaru dan hal ini di luar dugaan karena ada yang lima atau bahkan enam kali lipat dibanding tahun 2019 yang lalu. Dan jumlah sampel masing-masing DPD ditentukan oleh KPU berdasarkan rumus yang dimiliki penyelenggara pemilu tersebut.
Menurutnya, sampel verifikasi faktual keanggotannya kali ini sangat banyak. Dia mencontohkan di Kulonprogo yang disampling ada 232, kemudian di Sleman dan Bantul hampir 300 orang. Hal itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk.
"Kami Perindo sanggup melaksanakan itu dan pasti akan melaluinya dengan baik,"ujar dia.
Editor: Ainun Najib