get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Partai Perindo Kupang Salomiel Arnius Buraen Soroti Dampak Abrasi di Sumlili, Cari Solusi untuk Petani

Verifikasi Faktual KPU, Perindo DIY Lolos Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:05:00 WIB
Verifikasi Faktual KPU, Perindo DIY Lolos Memenuhi Syarat
KPU DIY melakukan verifikasi faktual di kantor DPW Perindo DIY, Senin (17/10/2022). (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY, Senin (17/10/2022). Setelah melakukan verifikasi, KPU akhirnya menyatakan Partai Perindo memenuhi syarat. 

Verifikasi ini dipimpin Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diterima oleh seluruh pengurus DPW Partai Perindo DIY yang diketuai oleh Yuni Astuti.

Pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian satu persatu dokumen milik pengurus diperiksa, di antaranya dimulai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo.

Hamdan mengatakan, hari ini merupakan proses verifikasi faktual kepengurusan DPW Partai Perindo. Hari ini KPU berencana akan melakukan hal yang sama pada tiga parpol yang lain. Sedangkan enam parpol lain sudah diselesaikan pada Jumat dan Sabtu pekan lalu.

"Kelengkapan kantor dan dokumen DPW Partai Perindo DIY lengkap," kata dia. 

Saat ini pihaknya sedang berusaha melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol lain di DIY. Pihaknya memeriksa kesesuaian secara faktual antara domisili kantor, keterwakilan perempuan 30 persen dan juga kepengurusan secara fisik atau tidak serta kelengkapan dokumen.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut