Verifikasi Faktual KPU, Perindo DIY Lolos Memenuhi Syarat
Dan pada tanggal yang sama yaitu mulai tanggal 15 Oktober 2021 ini juga mereka melakukan proses verifikasi faktual keanggotaan di tingkat kabupaten kota. Verifikasi tersebut mereka lakukan dengan mendatangi sampel yang telah mereka lakukan.
"Kami verifikasi menanyakan anggota apa bukan. Setelah itu kami laporkan ke KPU Pusat melalui Sipol. Untuk menjadi syarat tanggal 14 Desember nanti apakah lolos tidak," ujarnya.
Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti mengaku bersyukur Partai Perindo DIY dinyatakan lolos memenuhi Syarat (MS) dan keterwakilan perempuan sendiri mencapai 60 persen.
"Alhamdulillah ini kepuasan kinerja tim yang luar biasa baik dengan pendampingan di 5 kabupaten kota di DIY," kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi