Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, PHRI DIY Sidak Hotel dan Restoran

YOGYAKARTA, iNews.id - DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pelaku usaha untuk memastikan hotel dan restoran taat menjalankan protokol kesehatan. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang kasusnya terus meningkat.
Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan, sidak ini akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. PHRI ingin hotel dan restoran taat dalam menjalankan protokol kesehatan agar ekonomi dan kesehatan tetap berjalan.
“Kalau saat sidak ada anggota yang melanggar akan dilakukan pembinaan dan surat teguran,” kata Deddy, Senin (28/6/2021).
Surat teguran ini maksimal hanya akan diberikan tiga kali. Jika tetap tidak ada perubahan, PHRI akan merekomendasikan kepada pemda DIY untuk melakukan penutupan usaha yang melanggar protokol kesehatan. Namun sampai saat ini seluruh anggota taat dan belum ada yang melanggar.
“Penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati yang tidak boleh ditawar lagi karena pergerakan ekonomi usaha jasa pariwisata tersebut sangat tergantung pada mobilisasi tamu dan konsumen,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi