Pedagang di Jembatan Kretek II Membahayakan Pengguna Jalan
Senin, 03 April 2023 - 07:48:00 WIB

Para pedagang menghendaki hingga H-7 atau tujuh hari menjelang Lebaran 2023 mereka masih diperbolehkan untuk berdagang namun pejabat PJN menghendaki H-15 atau 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Belum ada titik temu. Mudah-mudahan dalam rapat 4 April nanti bisa dicarikan solusi baiknya seperti apa. Jadi, ini baru akan dirapatkan, dikoordinasikan, mudahan ada titik temu, prinsip kita mengutamakan keselamatan karena selama ini aktivitasnya mengganggu keselamatan dirinya dan orang lain," tuturnya.
Editor: Ainun Najib