Pedagang Tiban Jembatan Kretek Bantul Ditertibkan, H-14 Lebaran Harus Bersih

Sebenarnya berjualan di bahu jalan dilarang dan sudah ada peraturan yang mengaturnya, baik perbup maupun undang-undang. Namun untuk bertindak tegas, Satpol PP masih menunggu kesepakatan kedua belah pihak.
Sebetulnya, mereka sudah mendatangi pada para pedagang beberapa waktu yang lalu. Saat itu ada dua pedagang yang mereka jumpai membuka lapak dagangannya. Pedagang yang buka lapak di sisi timur jembatan setuju untuk memundurkan lapaknya, sementara yang di barat jembatan baru Kamis (23/3/202) kemarin bersedia.
"Kami tentu akan tertibkan nanti," ujarnya.
Hingga kini Satpol PP belum memiliki data pasti berapa jumlah pedagang di kawasan Jembatan Kretek 2. Mereka belum melakukan pendataan. Namun pada malam jumlah pedagang semakin banyak.
"Dari google map kalau malam bisa kelihatan sekali banyaknya," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi