get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Pegawai non-ASN di Gunungkidul Belum Terima Gaji, Bupati Minta Bersabar

Kamis, 09 Juni 2022 - 07:16:00 WIB
 Pegawai non-ASN di Gunungkidul Belum Terima Gaji, Bupati Minta Bersabar
Bupati Gunungkidul Sunaryanta bersama pegawai non-ASN. (Foto : Antara/HO Humas Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pegawai non Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hingga saat ini belum menerima gaji. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta mereka untuk bersabar.

Untuk diketahui Sejak 27 April 2022 terdapat 907 tenaga honor menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sunaryanta memastikan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi P3K tetap akan diberikan gajinya, namun ada proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu. 

“Secepatnya, tapi ada proses dan nanti pada waktunya akan dicarikan ke masing-masing pegawai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, sekaligus salah seorang yang diterima sebagai P3K, Aris Wijayanto mengatakan setelah lebih dari satu bulan bekerja sebagai P3K sejak Surat Keputusan pengangkatan diberikan pada 27 April 2022 hingga sekarang belum mendapat gaji. 

"Kami berharap hak kami segera dicairkan,"harapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut