get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Pelaku Klitih yang tewaskan Pelajar Sempat Susun Alibi dan Hendak Buang Barang Bukti

Senin, 11 April 2022 - 16:22:00 WIB
 Pelaku Klitih yang tewaskan Pelajar Sempat Susun Alibi dan Hendak Buang Barang Bukti
Barang bukti kasus kejahatan jalanan atau yang sering disebut klitih. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Lima orang tersangka pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang pekajar di Gedongkuning berhasil ditangkap tim gabungan. Para pelaku sempat menyusun alibi dan berniat menghilangkan barang bukti.

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan butuh waktu sepekan untuk dapat mengamankan lima orang tersangka termasuk di dalamnya sang eksekutor. Untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya harus memeriksa 13 orang saksi dan rekaman CCTV di 24 titik. "Ini kerja bareng kita semua sehingga berhasil mengamankan para tersangka," ujar dia, Senin (11/4/2022).

Selama dalam masa persembunyian di rumah mereka masing-masing, para pelaku terus saling berkomunikasi melalui WA group. Mereka menyusun strategi ketika nanti berhasil diamankan jajaran kepolisian yang tengah mencari keberadaan kelimanya.

Mereka menyusun skenario kronologi yang sama untuk membuat alibi atas tindakan yang mengakibatkan nyawa korban hilang. Bahkan, kelima tersangka ini juga berencana menghilangkan semua barang bukti aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. "Sesudah sepakat mereka kemudian keluar dari WA group," ujarnya.

Namun pihak kepolisian tidak kehilangan akal sehingga bisa menyinkronkan keterangan baik dari 13 orang saksi korban ataupun warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut serta 24 rekaman CCTV menjadi sebuah kesimpulan di mana pelakunya mengarah ke mereka.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut