Pembuang Bayi di Bantul Ditangkap, Polisi: Berstatus Mahasiswi

BANTUL, iNews.id – Kasus pembuangan orok bayi yang dibuang di pelataran Masjid Nurudholam di Padukuhan Brajan Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul pada Minggu (23/1/2022) berhasil diungkap. Polisi mengamankan ibu bayi yang berstatus mahasiswi di salah satu perguruan swasta di Yogyakarta.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, setelah mendapat laporan penemuan mayat bayi, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan rekaman kamera CCTV. Polisi juga menyisir di sejumlah CCTV yang terpasang di jalur ini.
Ihsan mengungkapkan, dari olah TKP tersebut akhirnya pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku yang diduga membuang orok bayi tersebut. Sosok pelaku tersebut sempat terekam CCTV di masjid dan juga CCTV milik warga.
“Dari hasil olah TKP kami berhasil mengantongi identitas pelaku pembuangan bayi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Polisi kemudian mencari perempuan yang diduga kuat ibu bayi tersebut. Akhirnya polisi berhasil menemukan perempuan ini yang indekos tidak jauh dari lokasi. Saat ini perempuan tersebut sudah diperiksa dan mengakui bayi tersebut anaknya. Hanya saja kondisi kesehatannya belum pulih sehingga pemeriksaan harus dengan hati-hati.
"Masih kita dalami. Besok pasti kita rilis lagi," kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi