Pelantikan Bupati dan Wakil Sleman Terpilih Ditunda, Begini Alasannya

SLEMAN, iNews.id – Pelantikan bupati dan wakil bupati Sleman hasil Pilkada 2020, rencananya akan dilaksanakan pada 17 Februari nanti. Pelantikan ini bakal ditunda dan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
“Pelantikan bupati dan wakil bupati Pilkada 2020 masih menunggu keputusan dari pusat,” kata Kepala Bagian Pemerintahan, Sleman, Samsul Bakri, Jumat (5/2/2021).
Samsul mengatakan, sebenarnya Pemkab Sleman telah menyusun rencana pelantikan bupati dan wabup terpilih periode 2021-2024 akan dilaksanakan pada 17 Februari mendatang. Namun, hasil pilkada di beberapa daerah masih ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai dengan surat Menteri dalam Negeri (Mendagri), nomor 212/5401/otonomi daerah, tanggal 26 Januari 2021, pelantikan Kepala Daerah hasil pemilihan 2020 akan dilaksanakan serentak se-Indonesia.
“Karena akan diserentakan, maka masih menunggu daerah lain yang masih ada gugatan sengketa pemilihan di MK,” katanya.
Sesuai surat dari Mendagri, pembacaan putusan gugatan sengketa pemilihan di MK baru akan dilakukan pada tanggal 19 - 24 Maret 2021. Bagi daerah yang tidak ada masalah tetap harus menunggu gugatan ini selesai.
Editor: Kuntadi Kuntadi