get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus

Pelepasan Tanah Wakaf Terdampak Tol Lamban, Kemenag Klaim Karena Persyaratan Harus Detail

Rabu, 13 Juli 2022 - 08:21:00 WIB
Pelepasan Tanah Wakaf Terdampak Tol Lamban, Kemenag Klaim Karena Persyaratan Harus Detail
Tanah dan bangunan warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman, yang terkena proyek jalan tol sudah diberi patok. (Foto : iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id- Kementerian Agama (Kemenag) Sleman menyebut setidaknya ada empat lokasi tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman. Empat lokasi tersebut masing-masing berada di dua kapanewon.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Suprapto mengungkapkan, dua lokasi tanah wakaf tersebut berada di Kapanewon Mlati dan dua lokasi di Kapanewon Seyegan. Dan bentuknya juga berbagai macam karena di atasnya sudah didirikan bangunan.

Diketahui, lokasi tanah wakaf terdampak tol di salah satu padukuhan di Kapanewon Mlati sudah berdiri bangunan masjid. Meski demikian, tidak semua bangunan dirobohkan karena yang terdampak hanya tempat wudhu dan bangunan TPA.

"Yang dirobohkan hanya tempat wudhu dan bangunan TPA," kata dia, Selasa (12/7/2022).

Di padukuhan yang lain, tanah wakaf yang terdampak sudah berdiri musala dan seluruh bangunan terdampak. Sehingga nantinya seluruh bangunan musala akan dirobohkan. Sementara di Kapanewon Seyegan, satu musala dan ada satu tanah produktif berbentuk sawah  di titik berbeda.

Mekanisme penggantiannya akan dilakukan tukar guling. Di mana tanah pengganti yang sedianya akan menjadi objek ruislag atau tukar guling merupakan tanah hak milik pribadi dan sudah disiapkan oleh nadzir.

"Sebenarnya hanya tinggal menunggu nilai appraisal, agar muncul untuk melengkapi administrasi," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut