get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPW Perindo Sulut Serahkan SK Sekaligus Resmikan Sekretariat DPD Minahasa Utara

Pemanfaatan Energi Terbarukan di DIY Belum Optimal

Selasa, 02 Maret 2021 - 01:33:00 WIB
Pemanfaatan Energi Terbarukan di DIY Belum Optimal
FGD tentang Pengawasan UU Nomor 30/2009 tentang Kelistrikan yang diubah dengan UU No 11/2020 Tentang Cipta Lapangan Kerja dalam acara reses bersama Anggota DPD dapil DIY. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews,id - Potensi energi baru terbarukan (EBT) di DIY belum optimal. Padahal potensi energi seperti tenaga surya, tenaga angin, dan tenaga ombak di wilayah DIY sangat besar.

Anggota DPD GKR Hemas mengatakan berbagai upaya dan riset untuk memanfaatkan potensi EBT sudah dilakukan. Namun hingga saat ini pemanfaatnya seperti untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat belum bisa optimal. 

“Permasalahan terkait pengembangan EBT di Yogyakarta itu, antara lain penggunaan EBT yang sudah ada belum maksimal, karena biaya perawatan EBT relatif mahal,” kata GKR Hemas pada FGD tentang Pengawasan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan yang diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Lapangan Kerja dalam acara reses bersama Anggota DPD dapil DIY di Gedung DPRD DIY Senin (1/3/2021).

Menurut Istri Raja Yogakarta ini, penelitian dan pengembangan teknologi EBT masih terbatas. Kampanye penggunaan energi terbarukan dan hemat listrik hendaknya dapat dimulai dari penggunaan energi listrik di gedung-gedung pemerintahan. “Dengan begitu pemerintah bisa memberi contoh dan menggugahkesadaran masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu anggota DPD Afnan Hadikusumo mengungkapkan, jika mengacu pada ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU No 30 Tahun 2009 terkait penyediaan tenaga listrik maka hendaknya pemerintah daerah menyediakan dan untuk kelompok masyarakat tak mampu.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut