Pemasangan Tapping Box Kurang, DPRD Gunungkidul Sindir Pemkab Tak Serius Cari PAD

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Kesadaran pengelola hotel dan restoran di Gunungkidul untuk memasang tapping box masih kurang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul eksekutif belums erius dalam memasang alat untuk mengitung transaksi dan pajak yang harus dibayarkan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin menilai kesadaran obyek pajak dalam memasang tapping box sangat rendah. Padahal perkembangan pariwisata di Gunungkidul cukup bagus.
Tapping box merupakan alat yang dipasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
“Jika Pemkab Gunungkidul serius melakukan pendataan, banyak sekali obyek pajak yang bisa didata,”ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Tapping box ini menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itulah Pemkab Gunungkidul harus terus melakukan sosialisasi pajak dan melakukan jemput bola.
Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto mengatakan, secara prinsip ia mendukung dengan kebijakan pemasangan tapping box. Dari sekitar 80 anggota PHRI sudah sebagian melakukan pemasangan.
“Kalau memang diwajibkan kami siap melakukan pemasangan asar serentak agar tidak ada kecemburuan,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi