Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Rehabilitasi Rumah Tak Layak Jadi Rp25 Juta
KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah diminta meningkatkan anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini plafon RTLH untuk setiap warga penerima manfaat sebesar Rp15 juta.
Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Priyo Santoso mengatakan, pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat telah membuat program bantuan RTLH, namun masih banyak warga yang belum tersentuh.
"Berdasarkan hasil terjun ke masyarakat di tingkat desa/kalurahan masih ditemukan rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu, kami minta pemkab meningkatkan anggaran program RTLH," ujar Priyo dalam siaran persnya, Sabtu (8/4/2023).
Priyo juga meminta plafon anggaran bantuan juga dinaikkan, dari kisaran Rp15 juta dinaikkan menjadi Rp25 juta, sehingga warga penerima manfaat tidak banyak berswadaya. "Harga material sudah naik tiga kali lipat di banding bantuan pada tahun sebelum Covid-19," ujarnya.
Selain anggaran daerah pihaknya juga meminta untuk mengakses sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan program terbarunya rumah sejahtera terpadu (RST), yaitu konsep hunian rumah yang layak huni.
Sementara itu, Sub Koordinator Perumahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Muhammad Nur mengatakan DPUPKP Kulonprogo merehabilitasi 300 unit rumah tidak layak huni warga kurang mampu pada 2023 ini. "Saat ini tahapannya baru verifikasi warga kurang mampu yang akan menerima bantuan," ujarnya.
Editor: Ainun Najib