get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Jokowi dan Menhut Hadiri Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 23 Agustus

Selasa, 17 Agustus 2021 - 00:28:00 WIB
 Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 23 Agustus
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Menurut Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan perpanjangan ini berdasarkan arahan presiden.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden makan PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021).

Keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan ke dalam Instruksi mendagri. Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.
 
“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut