Pemkab Bantul Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah, Siap OTT Warga yang Buang Sembarangan

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah dengan melibatkan pemerintah kapanewon hingga kalurahan. Satgas ini akan bekerja hingga di lapangan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) warga yang membuang sampah sembaranga.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, pembentukan satgas ini mendasar Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 333 Tahun 2023 tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bantul. Satgas yang telah dibentuk ini nantinya akan bekerja pada ruang lingkup pengelolaan, pengendalian, hingga pengurangan sampah dari tingkat kabupaten, kapanewon hingga kalurahan.
"Di dalam SK sudah job desk dari ketua sampai anggota, apa yang mesti mereka lakukan saat era darurat sampah ini," ujarnya, Jumat (11/08/2023).
Bupati berharap satgas ini dapat mendorong budaya baru pemilihan sampah di masyarakat. Harapannya permasalahan sampah di Kabupaten Bantul bisa teratasi dengan baik.
"Memilah sampah itu kan sebetulnya mudah dilakukan. Tapi banyak orang yang enggak mampu, maka yang terjadi sampah itu dicampur diwadahi tas kresek dan dibuang," ucapnya.
Satgas ini juga diberikan kewenangan untuk melakukan OTT kepada masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat. Pasalnya, belakangan ini banyak masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah di sembarang tempat.
Editor: Kuntadi Kuntadi