Pemkab Bantul-KPU Sepakati Hibah Rp38,6 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 08 Juni 2023 - 20:55:00 WIB
Anggaran terbesar berupa honor badan ad hoc, mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan, hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
"Dengan adanya reviu ini dipastikan semua kebutuhan anggaran pilkada tetap tercukupi dan sudah menyesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 543 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Pilkada," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi