Pemkab Bantul Minta ASN Ikut Berantas Peredaran Gelap Narkoba
BANTUL, iNews.id - Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. ASN harus menyosialisasikan bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan terdekatnya.
“ASN adalah bagian penyelenggara pemerintahan, yang harus berkomitmen memberantas narkoba,” kata Joko, Kamis (19/1/2023).
Selama ini upaya pencegahan secara intensif telah dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul dengan menggelar sosialisasi yang melibatkan OPD. ASN harus bisa mengedukasi masyarakat khususnya di sekitar tempat tinggalnya terkait bahaya narkoba.
“Semuanya harus ikut melakukan pencegahan terhadap narkoba,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Heru Wismantara mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sistem Pertahanan Rakyat Semesta menyebut ASN sebagai salah satu komponen cadangan. Untuk itulah ASN harus ikut berperan dalam penanggulangan narkoba.
“Kalau generasi muda sudah terpengaruh narkoba, bangsa ini bisa hancur,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi