Pemkab Bantul Targetkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Rp57 Miliar di Tahun 2023

Dalam beberapa tahun tingkat pembayaran pajak di Bantul dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan di tahun 2022 collection ratio bisa mencapai lebih dari 70 persen. Sementara pendapatan pajak PBB-P2 2022 lalu mencapai Rp55 miliar.
“SPPT yang dicetak tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena mencantumkan piutang pajak selama lima tahun bagi yang menunggak,” ujarnya.
Guna mengejar target pendapatan PBB-P2, mereka telah menambah mobil operasional penagihan pajak sampai ke dusun dengan melibatkan tujuh kendaraan. Masyarakat diminta membayar pajak lebih awal supaya terhindar dari denda. BPKPAD juga siap jembut bola penagihan pajak, bahkan di hari libur sekalipun.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara dan penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara.
PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan pendapatan pemerintah daerah yang memiliki peran dan posisi strategis. Untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dana perimbangan, namun harus dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari potensi yang dimiliki daerah.
Selain itu PAD juga merupakan bentuk pelaksanaan hak kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai wujud desentralisasi.
"Saya berharap penggalian penerimaan dari sektor pajak masih dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi