Pemkab Bantul Tolak Arema FC Bertanding di Stadion Sultan Agung

BANTUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin penggunaan stadion Sultan Agung sebagai home ground pertandingan Arema FC melawan Borneo FC pada putaran ke-2 Liga 1. Keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Keputusan itu tertuang dalam surat pembatalan rekomendasi izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, tertanggal 6 Januari 2023.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat banyaknya penolakan dari kelompok-kelompok suporter sepak bola yang ada di Bantul maupun Jogja.
"Sebelumnya memang kami mendapatkan surat permohonan dari Arema untuk menjadikan stadion Sultan Agung sebagai home base mereka ya. Tetapi, dalam perkembangannya kok banyak aspirasi dari kelompok suporter. Maka dari itu, kita langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,. termasuk Polres dan pak Bupati," katanya, Senin (9/01/2023).
Oleh sebab itu, setelah melakukan koordinasi Disdikpora Bantul langsung mengeluarkan surat rekomendasi tentang larangan penggunaan Stadion Sultan Agung sebagai tempat pertandingan Arema FC melawan Borneo FC.
Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Arema FC yakni larangan bermain di kandangnya sendiri, dan harus mencari tempat untuk bertanding dengan jarak minimal 250 kilometer. Sanksi ini dikeluarkan menyusul peristiwa mengerikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa.
Isdarmoko melanjutkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat keberatan itu kepada manajemen Arema FC. Pihaknya mengatakan bahwa Arema FC bisa menerima keputusan tersebut.
"SSA itukan dibangun untuk kepentingan masyarakat Bantul ya. Dan kami sudah berkomunikasi dengan Arema, mereka bisa memahami," katanya.
Editor: Ainun Najib