Pemkab Kulonprogo akan Fungsikan Rusunawa Giripeni untuk Selter Covid-19
Gugus Tugas Pemkab Kulonprogo dalam Penanganan Covid-19 akan segera melakukan pendataan terhadap pasien yang menjalani isolasi. Nantinya akan diverifikasi siapa saja yang boleh menjalani isolasi mandiri.
“Secepatnya akan difungsikan untuk tahap awal perlu verifikasi dulu,” katanya.
Pengelola UPT Rusun Giripeni Budi Purwanto mengatakan, kapasitas Rusunawa Giripeni 98 kamar. Setiap kamarnya terdiri dari dua tempat tidur sehingga bisa menampung sekitar 196 pasien.
“Ukuran kamarnya 4x6, sudah ada kamar mandi dan pantry di setiap kamarnya,” katanya.
Rusunawa ini dibangun sejak 2018 lalu dan sampai saat ini belum difungsikan. Sesuai rencana akan difungsikan pada Maret 2020, namun bersamaan dengan masa pandemi Covid-19.
Editor: Kuntadi Kuntadi